28 September 2012

Untukku.. sang calon istri :)

SESERAHAN

Memaknai makna dan filosofi seserahan

Seserahan adlh simbol bahwa mempelai pria sanggup dan mampu untuk bertanggung jwb
mencukupi kebutuhan hidup calon pengantin wanita.
Selain kebutuhan dasar, disisipkan jg barang/ makanan yg menjadi simbol
keseriusan mempelai pria utk mencintai dan setia pada calon pengantinnya.

Umumnya jumlah seserahan dan barang apa saja yg akn diberikan dlm seserahan
adlh hasil kesepakatan kedua calon pengantin. 
Namun menurut adat yg ada, jumlah hantaran haruslah ganjil.
Yaitu sejumlah 5,7,9,11,13 dan seterusnya hingga tak terbatas jumlahnya dlm
hitungan ganjil.

Utk isi hantaran, walo diberikan olh pihak keluarga pria, namun calon mempelai wanita
biasanya diajak utk memilih barang yg akn dibuat seserahan. Hal ini supaya brg seserahannya benar2 bisa dipakai oleh CPW & tdk salah ukuran, beda selera dsb.

Dan inilah beberapa jenis seserahan berikut maknanya utk kehidupan kedua calon mempelai :

1. Seperangkat Pakaian (pakaian disini meliputi kebutuhan pakaian mempelai wanita dr ujung kaki hingga ujung kepala. Misal : Jilbab (bila yg berjilbab), perlengkapan sholat, baju kerja, baju main, baju pesta, baju tidur, underwear alias lingerie..hihi lengkap dgn sepatu & sandal.Artinya : Baik pengantin pria maupun wanita hrs bs menjaga rahasia & kesakralan pernikahan mereka, tdk sembarang mengumbar masalah & rahasia antar suami-istri.
2. Perawatan Tubuh & Make- Up (mencakup sampo, sabun, body srub, body butter, body mist, masker semua perawatan tubuh yg biasa digunakan CPW.
Artinya : Mempelai pria menjamin bahwa dia bisa menjaga baik2 penampilan istrinya dgn menyediakan seperangkat perawatan tubuh & makeup yg memadai.
3. Pernak Pernik Perhiasan (perhiasan bisa berupa cincin, kalung, liontin, anting, atau bahkan gelang utk CPW. Jumlahnya tentu disesuakain dgn kemampuan pengantin pria.
 Artinya : Calon mempelai wanita diharapkan akn selalu berusaha utk tdk mengecawakan suaminya & tetap akan bersinar indah seperti permata walaupun berbagai masalah hidup & bertambahnya usia tidak bisa dihindari.
4. Makanan Tradisional ( biasanya dipilih makanan yang lengket & basah. Seperti : jenang (dodol), lemper, jadah, kue lapis dsb. 
Artinya : Kue yg lengket yg biasanya terbuat dr beras ketan adalah simbol silaturahmi & harapan bahwa kedua pasangan akan selalu bersatu sampai akhir hayat & silaturahmi antara kedua keluarga akan tetap terjaga selamanya.
5. Buah-buahan (selain makanan, diserahkan jg aneka buah-buahan) 
Artinya : Buah-buahan adalah simbol harapan agar pasangan yg menikah bisa menghasilkan buah yg melimpah bagi keluarga dan orang2 yg ada disekitarnya.

Buat dibeberapa daerah terdapat adat bahwa pihak CPW memberikan seserahan balik
kpd keluarga calon mempelai pria.
Adapun isinya antara lain :

  • Pakaian pengantin pria & seluruh perlengkapannya yg akan dipakai pada waktu prosesi akad nikah & resepsi
  • Keperluan penagntin pria seperti sepatu, ikat pinggang, parfum, dasi dll.
  • Makanan kegemaran mempelai pria
Tricks memilih seserahan

Belanjalah bersama agar seserahan benar2 sesuai dgn selera masing2 calon pengantin. 
Jgn memaksakan segala sesuatunya apalagi sampe ngutang, wkwkwk jgn ya :D
Sesuakain dgn budget yg dimiliki saja, jgn sampe persediaan uang ludes & melupakan kebutuhan2
setelah acara pesta pernikahan yg tentunya masih memerlukan banyak dana diluar pernikahan.

Tapi sesungguhnya didalam pernikahan Islam dlm prosesnya tdk mengenal beberapa istilah yg sering digunakan dlm berbagai acara pernikahan umunya masyarakat Indonesia. 
Sebagian besar masyarakat meskipun beragama Islam tetap menggunakan tradisi turun temurun
dlm proses pernikahan Islam. Seperti tradisi seserahan ini maupun tradisi dari luar negeri seperti tukar cincin. 
Yah pada intinya Islam itu adalah agama yg mudah & memberikan kemudahan bagi umatnya, termasuk jg dalam pernikahan Islam. Didalam Islam pernikahan termasuk ibadah & ibadah pernikahan diibaratkan sebagai separuhnya Islam. Krn itu Islam tidak memberikan kewajiban yg berat bagi umatnya yg bermaksud menyempurnakan ibadah mereka melalui pernikahan.
Toh didalam pernikahan Islam hanya ada lima syarat yg hrs dipenuhi agar pernikahan tsb sah.
Pertama adalah adanya mempelai pria yg akan mengucapkan Ijab, mempelai pria ini tdk dpt diwakilkan & hrs hadir secara fisik (terkecuali terpisahkan jarak antara CPW), bisa teleconference.  Syarat ini diberlakukan utk melindungi kaum perempuan agar tdk dipermainkan pihak pria.
Kedua adalah adanya wali pihak CPW yg memiliki hak utk menikahkan CPW & menerima Ijab Qobul dr mempelai pria.
Ketiga adalah adanya saksi yg memberikan kesaksian pada proses pernikahan & ebrhak menentukan apakah pernikahan itu sah/ tdk berdasarkan hukum pernikahan Islam.
Keempat adalah mahar, yaitu bingkisan yg diberikan pihak pria kepada wanita, dan syarat kelima adalah adanya ucapan Ijab Qobul.

Kalau aku pribadi.... sejatinya senang2 saja diberikan seserahan oleh calon suami.
Tapi aku tentunya lebih senang jika semuanya tidak dipaksakan & lebih cenderung fleksibel
tujuannya agar tidak terlalu memaksakan kehendak kepada calon suami.

0 Comments:

Post a Comment